Info Bimtek Pusdiklat Pemendagri - Pusdiklat Pemendagri adalah salah satu lembaga pelatihan bimtek terbaik Indonesia berlokasi di Jakarta dan legalitasnya disahkan Kementrian Hukum dan Ham tahun 2018. Melalui kegiatan Bimtek, Pusdiklat Pemendagri mensosialisasikan program-program dan kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam rangka meningkatkan kapasitas Aparat pemerintah agar bisa bekerja dengan baik dan profesional sehingga mewujudkan pemeratan dalam pelaksanaan Pembangunan Nasional. Pusdiklat Pemendagri mempunyai staff pengajar yang didukung oleh Pembicara-pembicara dari Kementerian RI, Kemenkeu RI, Bappenas, KPK, BPK, Kepolisian RI, Tenaga ahli dan Komponen-kompenen Team pakar yang dibidangnya.
VISI
- Sebagai Perwujudan Peningkatan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) berkelanjutan, serta keberdayaan masyarakat yang partisipatif, dengan didukung sumber daya aparatur yang profesional.
- Mencerminkan suatu keinginan dan cita-cita untuk menjadi yang terdepan dalam melanjutkan perjalanan organisasi sebagai motor penggerak perubahan dalam penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan non formal ke arah yang lebih baik.
- Cerminan komitmen organisasi sebagai elemen penggerak dan motivator untuk menjadi semakin baik, yang harus disinergikan dengan elemen penggerak lainnya dalam suatu sistem yang utuh.
MISI
- Mendorong peningkatan kemampuan sumber daya melalui Bimbingan Teknis (Bimtek),/ Sosialisasi,
- Mendorong peningkatan pendidikan dan pelatihan (Diklat), Sosialisasi, dan pemahaman informasi.;
- Bersama masyarakat dan institusi lainnya memberikan kontribusi terhadap terciptanya pemerintahan yang bersih dan berwibawa;
- Meningkatkan pemberdayaan masyarakat melalui konsultasi publik atas setiap kebijakan yang akan diterapkan, dan Mendorong lahirnya inisiatif, kreatif dan kemandirian masyarakat
- Meningkatkan sumber daya manusia melalui pelatihan yang dilakukan.
Sesuai dengan Visi dan Misi Pusdiklat Pemendagri, Lembaga pelatihan ini terus berkontribusi meningkatkan kinerja aparatur pemerintahan di Indonesia. Salah satunya Aparat Desa.
Aparatur pemerintah desa merupakan aparat pemerintah tingkat paling dasar yang mempunyai tugas untuk melayani masyarakat. Mereka dianggap sebagai garda terdepan tangan kanan pemerintah pusat karena dalam keseharian mereka selalu bertemu masyarakat. Kapasitas aparat desa yang baik dan mumpuni jelas akan sangat berpengaruh pada keberhasilan program pembangunan Pemerintah Daerah Kabupaten sampai ke Pemerintah Pusat.
Karena itu aparatur desa perlu mengikuti pelatihan Bimtek agar memiliki kapasitas yang memadai sehingga mampu memberikan pelayanan dengan baik dan memuaskan masyarakat desa. Bila Tidak mengikuti Bimtek maka Kapasitas Aparat Desa jadi buruk tentu pelayanannya tidak akan memenuhi dan memuaskan keinginan masyarakat bahkan cenderung lambat dan bertele-tele.
Buruknya pelayanan kepada masyarakat oleh Aparat Desa menjadi sorotan berbagai mass media. Perlu Bupati tahu jika isu tersebut tentu berkontribusi besar dalam menimbulkan masalah antara lain:
1. Pelayanan kepada Masyarakat tidak pernah selesai di Desa
Sebagian besar bahkan hampir seluruh pelayanan publik di desa berupa pemberian rekomendasi (pengantar) yang proses penyelesaiannya berada pada tingkat kecamatan dan dinas terkait. Tidak ada pelayanan kepada masyarakat yang selesai di desa, sifatnya hanya sebagai pengantar. Misalnya pengantar pembuatan KTP, KK, ijin usaha, surat keterangan kelahiran, dan lain-lain.
2. Pelayanan Administrasi lambat
Masih banyaknya administrasi desa yang bersifat manual sehingga pengerjaannya lambat dan bertele-tele belum di-back up dengan teknologi informasi. Beberapa tempat masih mengandalkan administrasi menggunakan buku atau tulisan di papan sehingga belum terdokumentasikan dengan baik.
3. Keinginan Masyarakat Tidak Terpenuhi
Sulitnya mengakomodir seluruh keinginan masyarakat. Program pemberdayaan masyarakat dengan anggaran yang besar, maka memunculkan banyaknya tarik ulur dalam penentuan program, sehingga akan ada keinginan masyarakat yang tidak terakomodir.
Bila Aparat Desa tidak SEGERA diberikan pelatihan Bimtek maka bisa menimbulkan keresahan masyarakat sehingga secara tidak langsung berakibat hilangnya kepercayaan mereka terhadap pemerintah Kabupaten. Hilangnya kepercayaan masyarakat merupakan salah satu faktor yang paling berpengaruh dalam lambatnya pertumbuhan ekonomi di Kabupaten. Kalau sudah begini, sebuah Kabupaten tidak akan berkembang malah tertinggal dari Kabupaten lainnya.
Untuk itu, sangat dibutuhkan pelatihan Bimtek Pusdiklat Pemendagri untuk Aparat Desa. Diharapkan dari pelatihan ini akan memberikan Bupati manfaat dengan meningkatnya kapasitas Aparat Desa sehingga mampu memberikan pelayanan yang baik dan memuaskan masyarakat agar tercipta kehidupan masyarakat yang aman dan tenteram.
Materi Bimtek
Materi materi Pusdiklat Pemendagri dibuat sesuai dengan jabatan/tugas peserta pelatihan. Silahkan Mengunjungi Beberapa Materi Pelatihan Bimtek Bagi Aparatur Desa di bawah ini:
- Diklat / Bimtek Strategi Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat Desa
- Diklat / Bimtek Pengelolaan dan Pengembangan BUMDES (Badan Usaha Milik Desa)
- Diklat / Bimtek Perencanaan Pembangunan Desa (menyusun RPJMDes dan APBDes)
- Diklat / Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa, dari Perencanaan sampai Pelaporan
- Diklat / Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis SISKEUDES
- Diklat / Bimtek Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa)
- Diklat / Bimtek Pengadaan Barang/Jasa di Desa Dengan Swakelola
- Diklat / Bimtek Pendampingan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa
- Diklat / Bimtek Pembuatan RPJMdesa dan RKPDesa
- Diklat / Bimtek Manajemen Keuangan Desa Sesuai UU No. 06 Tahun 2014
- Diklat / Bimtek Manajemen Aset Desa
- Diklat / Bimtek Kepemimpinan Kepala Desa
- Diklat / Bimtek Penatausahaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa;
- Bimtek Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Perubahan Pengelolaan Keuangan Desa
- Bimtek / Diklat Peningkatan Kinerja Serta Tugas Camat/Lurah/Kepala Desa & Sekretaris Desa
- Implementasi Perubahan Sistem Pengelolaan Keuangan Desa (Siskeudes) Berdasarkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 serta Strategi Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana Desa terkait Pemeriksaan BPK
- Bimtek / Diklat Peningkatan Dan Pengembangan Usaha Ekonomi Produktif Masyarakat Desa
- Bimtek / Diklat Pembentukan Kader dan Tokoh Masyarakat dalam Pengembangan Desa siaga
Materi yang diberikan Pusdiklat Pemendagri untuk Aparat Desa di atas lebih menekankan kepada kemampuan peningkatan kompetensi. Hal ini tentu mengurangi beban Bupati dari pekerjaan yang tertunda dan bertele-tele karena Aparat Desa didorong untuk lebih cepat tanggap, kritis dan analisis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Disamping itu, dengan beragam materi ini memudahkan Bupati memilih materi yang tepat untuk Aparat Desa sesuai dengan tugas, jabatan dan tanggung jawabnya.
Jadwal dan Lokasi Bimtek
Dengan mengetahui jadwal dan lokasi Bimtek tersebut, membuat Bupati bisa mengetahui tempat dan waktu pelatihan Bimtek sehingga memudahkan mengatur Aparat Desa yang berada dibawah naungannya untuk mengikuti Bimtek bergiliran, tidak mengganggu aktivitas kerja.
Biaya dan Fasilitas Bimtek
Biaya Bimtek yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar: Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) untuk setiap Peserta. Dengan mengetahui biaya pelatihan bimtek ini, jelas membuat Bupati mudah menganggarkan jumlah biaya yang diperlukan untuk mengirimkan para aparat Desa mengikuti kegiatan pelatihan Bimtek. Adapun fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
- Pelatihan selama 2 hari / Pembahasan Materi sampai dengan Selesai
- Peserta Menginap (Twin-Shering);
- Seminar Kit serta Tas Ekslusif;
- Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
- Sertifikat Pelatihan
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat – Lambanya H-3
Dengan Faslitas Bimtek yang baik di atas, tentu sangat menunjang pada optimalnya proses pelatihan bagi Aparat Desa menjadi lebih efektif dan efisien. Sehingga memberikan Bupati perasaan tenang terhindar dari rasa was-was kapasitas Aparat Desanya tidak bertambah setelah selesai menjalani pelatihan.
Daftar Bimtek
Cara daftar Bimtek sangat mudah, Anda tinggal menghubungi No Telephone di bawah ini:
021-2244.3223
0812 943 77777
0812 943 77777
Fax: 021-2244.3223
admin@pusdiklatpemendagri.com
Dengan mengetahui info Bimtek Pusdiklat Pemendagri, membuat wawasan Bupati bertambah dan tidak ketinggalan informasi.
Demikian Info Bimtek Pusdiklat Pemendagri ini, semoga bermanfaat
Belum ada tanggapan untuk "Info Bimtek Pusdiklat Pemendagri untuk Aparat Desa"
Posting Komentar