Asuransi Kendaraan MSIG, Berkendara Tanpa Cemas

Pentingnya Asuransi Kendaraan MSIG, Berkendara Tanpa Cemas

Hallo sahabat distro42, kami bakal berbagi informasi nih mengenai asuransi kendaraan MSIG, berkendaraan tanpa cemas. Kalian pasti bertanya-tanya kan, penting ga sih kita menggunakan asuransi kendaraan ? apa sih keuntungannya ? apa sih pengertian tentang asuransi kendaraan itu ? Nah tanpa panjang lebar langsung aja yuk kita ulas satu persatu mengenai asuransi kendaraan, mulai dari pengertian, jenis asuransi dan manfaatnya.

Apa itu Asuransi Kendaraan MSIG, Berkendara Tanpa Cemas?

Bagi kamu yang mempunyai mobil tidaklah asing dengan istilah Asuransi Mobil, karena pada dasarnya amatlah penting untuk dimiliki asuransi mobil ini untuk memberikan perlindungan kepada mobil dari hal-hal yang akan merugikan. Asuransi mobil bertujuan untuk memberikan perlindungan dari kerusakan fisik dan kehilangan akibat dari kecelakaan yang dialami seperti tabrakan, benturan, terserempet dan lain sebagainya. Di indonesia sekarang jumlah kendaraan bermotor semakin banyak. Hal ini juga di sadari oleh perusahaan perusahaan asuransi untuk mengeluarkan produk asuransi kendaraanbermotor bagi masyarakat indonesia. 
Singkatnya, asuransi mobil adalah rasa damai. Asuransi mobil adalah perlindungan keuangan kalau sesuatu yang tidak terduga terjadi pada mobil kamu. Tapi memang, kalau terjadi kecelakaan, asuransi mobilmu akan membayar biaya besar untuk memperbaiki mobil kamu, mobil atau properti orang lain, bahkan biaya rumah sakit kalau kamu atau orang lain terluka.
Menemukan asuransi mobil yang tepat bukan hanya masalah menemukan harga terbaik. Tapi, pastikan juga kamu mendapatkan penawaran terbaik sesuai dengan kebutuhan. Selain itu, kamu juga harus memastikan agar semua biaya diganti semaksimal mungkin kalau sesuatu yang tidak terduga terjadi. Tapi, tentunya kamu tidak bisa menduga terjadinya kecelakaan atau bencana seperti, banjir, atau hal-hal lain yang bisa merusakkan mobil kamu.
Kecelakaan juga bukan satu-satunya alasan. Begal dan pencurian kendaraan semakin hari semakin meningkat di mana-mana. Tidak hanya di kota besar, tempat-tempat kecil dan sepi pun sangat sering menjadi incaran kejahatan. Risiko kehilangan kendaraan terus meningkat.Oleh karena itu, dengan asuransi mobil yang tepat, kamu bisa lebih tenang karena tidak perlu khawatir untuk mengeluarkan terlalu banyak biaya untuk memperbaikinya. Itu singkat mengenai pengertian dari asuransi kendarann.
Sedikit kami berikan refrensi nih mengenai perusahaan asuransi kendaraan yang terkemuka di Indonesia yaitu MSIG, jika kamu bingung ini beli asuransi mobil yang benar-benar bisa memberikan banyak manfaat, kamu pilih nih salah satunya asuransi mobil di MSIG. PT. Asuransi MSIG Indonesia merupakan bagian dari MS&AD Insurance Group, MSIG adalah perusahaan asuransi umum patungan terbesar di Indonesia yang telah beroperasi selama 40 tahun dan terus-menerus berkembang setiap tahunnya. Kamu bisa langsung saja ajukan asuransi untuk kendaraan kamu di MSIG bisa langsung kunjungi websitenya https://www.msig.co.id. Masuk pembahasan yang selanjutnya yaitu:

Jenis-Jenis Asuransi Perlindungan Kendaraan MSIG Indonesia

Pada dasarnya asuransi kendaraan terbagi menjadi 2 jenis yaitu:
• All Risk /Comprehensif
• TLO ( Total Loss Only )
Tetapi sekarang kamu bisa menggabungkan 2 asuransi all risk dan TLO menjadi asuransi kombinasi. Kami akan jelaskan jenis asuransi yang pertama yaitu:

All Risk / Comprehensif

All Risk dapat diartikan menjadi ‘segala risiko’. Asuransi ini disebut juga Comprehensive atau keseluruhan. Ini berarti asuransi akan membayar klaim untuk segala jenis kerusakan, mulai dari kerusakan ringan, rusak berat, hingga kehilangan. Berbeda dengan TLO, lecet sedikit saja pada mobil, asuransi akan membayarkan klaim asuransi. Hanya saja asuransi mobil All Risk pembiayaannya lebih mahal daripada TLO. Agar tidak salah pilih, kamu bisa bandingkan asuransi mobil All Risk dan asuransi mobil TLO terbaik untuk kendaraan kamu.
All Risk dapat diartikan menjadi ‘segala risiko’. Asuransi ini disebut juga Comprehensive atau keseluruhan. Ini berarti asuransi akan membayar klaim untuk segala jenis kerusakan, mulai dari kerusakan ringan, rusak berat, hingga kehilangan. Berbeda dengan TLO, lecet sedikit saja pada mobil, asuransi akan membayarkan klaim asuransi. Hanya saja asuransi mobil All Risk pembiayaannya lebih mahal daripada TLO. Agar tidak salah pilih, kamu bisa bandingkan asuransi mobil All Risk dan asuransi mobil TLO terbaik untuk kendaraan kamu.

TLO ( Total Loss Only )

Secara sederhana Total Loss Only (TLO) berarti “hanya (jika) kehilangan total”. Berarti klaim asuransi hanya dapat diajukan apabila terjadi ‘kehilangan total’. Dalam asuransi mobil, yang dimaksud kehilangan total itu adalah kerusakan yang terjadi di atas 75% atau kehilangan pencurian ataupun karena perampasan. Bila kerusakan yang dialami kurang dari itu, Kamu tidak akan mendapatkan ganti rugi atas kerusakan. Patokan 75% diambil karena mobil dipastikan tidak dapat digunakan lagi. Kelebihannya, premi asuransi TLO lebih rendah dibandingkan asuransi mobil all risk.

Kombinasi

Tipe asuransi ini merupakan kombinasi dari asuransi All Risk / Comprehensif dan Total Lost Only (TLO). Artinya segala jenis kerusakan dari kecil sampai rusak parah dan juga kehilangan dapat tercover oleh asuransi ini. Dengan mengambil asuransi jenis ini, maka kendaraan Kamu tercover asuransi pada setiap jenis resiko. Beberapa perusahaan asuransi memberikan pilihan seperti pada tahun pertama, pertanggungan yang diberikan adalah comprehensive. Kemudian di tahun ke 2 adalah Total Lost Only.
Nah itu dia jenis-jenis asuransi yang perlu kamu ketahui, jadi sebelum kamu mengajukan asuransi untuk kendaraan kamu, jadi kamu sudah tau asuransi kendaraan mana yang harus kamu gunakan sesuai dengan kebutuhan kamu. Masuk ke pembahasan yang selanjutnya pasti kamu bertanya-tanya apa sih manfaat yang di berikan jika kita menggunakan asuransi kendaraan ? kami akan menjelaskan mengenai:

Pentingnya Manfaat dari Asuransi Kendaraan dari MSIG

Melindungi dari Resiko Pencurian Kendaraan

Harga beli kendaraan bermotor tidaklah murah, jadi sudah pasti Kamu akan sangat menjaga agar kendaraan Kamu tetap aman dan tetap menjadi milik Kamu. Tetapi musibah bisa terjadi kepada siapa saja, kapan saja, dan dimana saja. Meski sudah menjaganya sedemikian rupa, resiko pencurian kendaraan selalu ada. Jadi, yang bisa Kamu lakukan untuk menjaga kendaraan Kamu dari resiko pencurian adalah dengan asuransi kendaraan. Jika kendaraan Kamu dicuri, pihak asuransi akan memberikan sejumlah dana yang besarannya sesuai dengan ketentuan dari pihak asuransi.

Melindungi dari Resiko Kerusakan Kendaraan

Terkadang, meskipun Kamu sudah sangat berhati-hati saat mengemudikan kendaraan Kamu, tetap saja bisa terjadi kecelakaan, baik itu kecelakaan kecil atau besar. Seberapapun kecilnya dampak kecelakan itu, biaya untuk membuatnya kembali seperti semula membutuhkan uang yang tidak sedikit. Namun dengan adanya asuransi kendaraan, biaya tersebut akan lebih murah daripada harga pasaran.

Membantu Kamu Bertanggung Jawab Pada Pihak Ketiga

Saat terjadi kecelakaan yang melibatkan pihak ketiga, biasanya Kamu akan kesulitan dalam menghadapinya dan membutuhkan uang yang besar untuk memberikan tanggung jawab terhadapnya. Kamu akan membutuhkan biaya untuk hukum dan profesional. Bila Kamu memiliki asuransi kendaraan bermotor, pihak asuransilah yang akan mengambil alih tanggung jawab Kamu atau pengendara Kamu jika terjadi kecelakaan itu. Jadi Kamu tidak perlu pusing dan membayar mahal untuk bertanggung jawab.

Mendapatkan layanan tambahan

Pada saat kamu mengalami sesuatu hal di jalan, beberapa perusaaan asuransi menawarkan berbagai layanan tambahan, semisal fasilitas hotline 24 jam, dan derek mobil. Layanan mobil pengganti bermanfaat pada saat mobil yang diasuransikan sedang dalam proses perbaikan di bengkel, sehingga aktifitas keseharian kamu tidak terganggu.
Itu manfaat yang kamu bisa dapatkan jika kamu menggunakan asuransi untuk kendaraan kamu, pastinya sangat bermanfaat kan. Jika keseharian kamu bekerja menggunakan kendaaraan seperti mobil atau motor pribadi, sebaiknya kamu gunakan asuransi untuk kendaraan kamu, Agar kamu merasa aman dan tidak perlu pusing jika kamu mengalami musibah yang tidak kamu inginkan.

Premi Asuransi di MSIG yang Harus di Bayarkan

Semua manfaat asuransi kendaraan ini dapat Kamu rasakan asalkan Kamu mau membayarkan premi kepada pihak asuransi. Besarnya harga premi yang Kamu bayarkan berdasarkan pada beberapa pertimbangan, yaitu:
  1. Jenis dan harga KendaraanHal pertama yang dipertimbangkan sebelum menentukan biaya premi asuransi kendaraan adalah jenis kendaraan Kamu. Jenis kendaraan umumnya dibagi menjadi 3 jenis, yaitu kendaraan non bus dan non truk, kendaraan bus dan truk, dan kendaraan roda dua. Pembagian berdasarkan jenis kendaraan ini berlaku untuk produk asuransi Total Loss Only (TLO) dan All risk. Setelah selesai mengkategorikan jenis kendaraan, harga kendaraan juga menjadi pertimbangan sebelum akhirnya biaya premi asuransi Kamu ditentukan. Harga kendaraan juga kan dikategorikan ke beberapa kategori. Semakin mahal harga kendaraan Kamu, semakin mahal premi yang harus Kamu bayarkan.
  2. Wilayah PertanggunganSetelah mempertimbangkan jenis dan harga kendaraan, wilayah pertanggungan adalah pertimbangan berikutnya. Wilayah pertanggungan dibagi menjadi 3 bagian, yakni wilayah 1 yang mencakup Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, Kepulauan Riau, Sumatra Selatan, Bangka-Belitung, Lampung, Bengkulu, dan Jambi. Wilayah 2 mencakup Jakarta, Banten, Bandung, Cirebon, Bogor, Purwakarta, Karawang, Subang, Garut, Tasikmalaya, Sumedang, Ciamis, dan Banjar. Serta wilayah 3 mencakup wilayah-wilayah yang tidak tercakup pada wilayah 1 dan 2. Pertimbangan ini juga berlaku untuk produk TLO dan All Risk.
  3. Umur KendaraanHal terakhir yang menjadi pertimbangan penentuan harga premi adalah umur kendaraan Kamu saat masuk ke asuransi. Fasilitas dan aturan asuransinya juga berbeda-beda tergantung pada masing-masing perusahaan asuransi. Semakin tua umur kendaraan Kamu, biasanya harga preminya akan lebih mahal. Seperti aturan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakni ada penambahan 5% per tahun untuk setiap kendaraan yang sudah berumur di atas 5 tahun dan hanya berlaku untuk jenis asuransi All Risk.
Asuransi Mobil
Ayooo segera daftarkan kendaraan kamu untuk menjaga kendaraan Kamu. Hal yang penting karena berpengaruh pada keselamatan jiwa Kamu, keuangan Kamu, dan juga orang lain. Akan lebih baik jika Kamu mendaftarkan kendaraan Kamu untuk asuransi kendaraan saat Kamu baru memiliki kendaraan itu karena selain lebih murah, hal ini juga akan memperkecil kerugian yang mungkin terjadi pada Kamu dan kendaraan Kamu. Daftarkan kendaraan Kamu agar selalu terlindungi. Segera daftarkan kendaraan kamu di asuransi kendaraan MSIG dengan cara:

Cara Beli Asuransi Kendaraan di MSIG

• Kamu bisa kunjungi website https://www.msigonline.co.id
• Pilih produk dan layanan.
• Setelah masuk ke halaman produk dan layanan kamu bisa pilih beli sekarang.
• Lalu kamu akan diberikan formulir untuk mengisi data untuk mengajukan asuransi kendaraan kamu.
• Untuk informasi lengkapnya bisa kamu tanyakan ke claim-motor@id.msig-asia.com atau hubungi call center di (021) – 292 79 636

Prosedur Pengajuan Klaim Asuransi Kendaraan di MSIG Indonesia

• Laporkan klaim Kamu melalui layanan 24 jam klaim center di (021) – 292 79 636
• Klaim center kami akan memandu kamu ke langkah-langkah berikutnya
• Jika klaim merupakan reimbursement, dapat langsung di informasikan ke email di claim-motor@id.msig-asia.com
Itu dia informasi mengenai pengertian asuransi kendaraan, jenis-jenis asuransi kendaraan dan manfaatnya. Semoga informasi yang kami berikan dapat bermanfaat dan membantu kamu mengenai asuransi kendaraan.

Kesimpulan


Menjaga kendaraan Anda dengan asuransi kendaraan MSIG adalah hal yang penting karena berpengaruh pada keselamatan jiwa Anda, keuangan Anda, dan juga orang lain. Akan lebih baik jika Anda mendaftarkan kendaraan Anda di asuransi kendaraan MSIG saat Anda baru memiliki kendaraan itu karena selain lebih murah, hal ini juga akan memperkecil kerugian yang mungkin terjadi pada Anda dan kendaraan Anda. Ayo segera daftarkan kendaraan Anda di Asuransi Kendaraan MSIG, Berkendara Tanpa Cemas agar selalu terlindungi. hubungi:

PT. Asuransi MSIG Indonesia.
Summitmas II Building, 15th Floor
JI. Jenderal Sudirman Kav. 61-62
Jakarta 12190 Indonesia
Tel: (021) 252 3110 (Hunting)
Fax: (021) 252 6761, 5206 040 (General)
(021) 252 4309 (Production)
(021) 252 4084, 252 4083 (Claim)

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Asuransi Kendaraan MSIG, Berkendara Tanpa Cemas"